Tuesday, January 13, 2026

Mengenal JDIH

 JDIH adalah singkatan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yaitu sistem pendayagunaan peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, yang berfungsi sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

 

Tujuan JDIH

 

- Menjamin pengelolaan informasi hukum terpadu dan terintegrasi antar instansi.

​- Memastikan ketersediaan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses.

​-Meningkatkan kualitas pembangunan hukum dan pelayanan publik, serta mendukung tata pemerintahan yang baik.

 

Fungsi Utama

 - Mengumpulkan, mengelola, menyimpan, dan menyebarluaskan produk hukum serta instrumen hukum lainnya.

​- Menyiapkan bahan hukum untuk pengambilan keputusan dan perencanaan hukum daerah.

​- Menyebarkan pengetahuan hukum dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

​- Melakukan pembinaan, koordinasi, dan konsultasi antar anggota jaringan JDIH.

 

Cakupan Jaringan

 

JDIH ada di berbagai tingkatan, mulai dari pusat (Kementerian Hukum dan HAM sebagai pusat jaringan), kementerian/lembaga lainnya, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota), hingga desa dan institusi seperti perguruan tinggi, dengan masing-masing fokus pada peraturan hukum yang relevan dengan lingkup kerjanya.


Kalau masalah desa dimana ada informasi JDIH-nya? 

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tentang desa secara khusus berada di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2024 yang menetapkan tugas dan fungsi kemendes PDT dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan peraturan hukum terkait.

 Selain itu, aturan hukum desa juga dapat ditemukan di JDIH Kementerian Keuangan (untuk peraturan terkait dana desa) dan Kementerian Dalam Negeri (untuk peraturan terkait tata kelola desa). Namun, JDIH yang fokus khusus pada peraturan desa berada di Kemendes PDT, dengan akses dapat dilakukan melalui situs resmi https://jdih.kemendesa.go.id/.

Cara aksesnya bagaimana

Cara Mengakses JDIH Secara Umum

 1. JDIH Pusat (Kementerian Hukum dan HAM)

Akses melalui situs resmi: https://jdih.kemenkumham.go.id/. Di sini Anda bisa mencari semua jenis peraturan perundang-undangan nasional, termasuk yang terkait desa. Caranya:

​- Masukkan kata kunci (misal "desa", "dana desa", "kepala dusun") pada kolom pencarian.

​-Filter hasil berdasarkan jenis peraturan (UU, Perpres, Permen) atau tahun terbit.

2. JDIH Khusus Desa (Kemendes PDT)

Untuk peraturan yang fokus pada desa, kunjungi: https://jdih.kemendesa.go.id/. Fitur unggulannya adalah kategori khusus seperti "Peraturan Desa", "Dana Desa", dan "Pembangunan Desa". Caranya:

​- Pilih menu "Peraturan Hukum" lalu pilih sub-kategori yang diinginkan.

​-Gunakan fitur pencarian untuk menemukan aturan tertentu.

3. JDIH Daerah (Bogor City/West Java)

Jika Anda ingin peraturan daerah terkait desa di Bogor atau Jawa Barat, akses:

​- JDIH Provinsi Jawa Barat: https://jdih.jabarprov.go.id/

​- JDIH Kota Bogor: https://jdih.bogorkota.go.id/

Cari kategori "Peraturan Desa" atau "Peraturan Daerah tentang Desa" untuk aturan lokal.

 

Cara Mencari Jenis Peraturan Tertentu

-Jika ingin mencari UU tentang desa: Gunakan kata kunci "Undang-Undang Desa" dan filter tahun (misal 2024).

​- Jika ingin mencari peraturan tentang kepala dusun: Masukkan kata kunci "Kepala Dusun" dan pilih jenis peraturan seperti Permendagri atau Peraturan Desa.

​- Jika ada nomor peraturan yang diketahui (misal Permendagri Nomor 84 Tahun 2015), masukkan nomor dan tahun langsung ke kolom pencarian.


Tupoksi Kepala Dusun apa saja? 

Kepala dusun adalah unsur satuan tugas kewilayahan yang membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya, dengan tupoksi berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 dan terkait peraturan terbaru seperti UU Nomor 3 Tahun 2024. Berikut rinciannya:

 

Tugas Pokok

 1. Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

​2. Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat.

​3. Mengatur mobilitas kependudukan.

​4. Menata dan mengelola potensi desa di wilayahnya.

​5. Mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.

​6. Membina kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

​7. Melaksanakan pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan roda pemerintahan dan pembangunan desa.

 

Fungsi

 1. Menyelenggarakan pemerintahan di tingkat dusun, menyampaikan kebijakan desa dan membantu pelaksanaan programnya.

​2. Memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan sosial, seperti pengantar dokumen serta pendataan bantuan sosial.

​3. Melakukan koordinasi dengan kepala desa, perangkat desa lainnya, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.

​4. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa, serta melaporkan hasilnya kepada kepala desa.

​5. Menjalankan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa sesuai bidang tugasnya.

 

Selain itu, kepala dusun juga memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti hak menerima honor dan tunjangan, serta kewajiban mengucapkan sumpah jabatan dan mematuhi kode etik.


Cara Pengangkatan

 

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2024:

1. Calon dipilih dari masyarakat dusun yang memiliki kualifikasi: warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, tinggal di dusun terkait minimal 5 tahun, memiliki pendidikan paling tidak SLTP/Sederajat, dan tidak memiliki catatan hukum yang mengganggu kehormatan.

​2. Proses seleksi dilakukan oleh tim yang dibentuk kepala desa, dengan mengacu pada rekomendasi dari tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di dusun.

​3. Pengangkatan dilakukan dengan keputusan kepala desa setelah mendapatkan persetujuan musyawarah desa atau musyawarah perwakilan masyarakat dusun.

​4. Masa jabatan selama 6 tahun, dapat diangkat kembali maksimal satu kali periode.

 

Hak Kepala Dusun

1. Menerima honor dan tunjangan sesuai ketentuan peraturan desa dan pemerintah daerah.

​2. Mendapatkan fasilitas pendukung pelaksanaan tugas (seperti akses informasi, sarana kerja, dan pelatihan).

​3. Mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.

​4. Mengajukan usulan dan masukan terkait pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di dusun kepada kepala desa.

 

Kewajiban Kepala Dusun

1. Menjalankan sumpah atau janji jabatan sebelum memulai tugas.

​2. Mematuhi peraturan perundang-undangan, kebijakan desa, dan keputusan kepala desa.

​3. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, dan transparan, serta menjaga integritas dan profesionalisme.

​4. Melaporkan secara berkala kondisi wilayah dusun, perkembangan program, dan permasalahan masyarakat kepada kepala desa.

​5. Menjaga hubungan baik dengan masyarakat, tokoh lokal, dan unsur terkait lainnya.


Saturday, December 20, 2025

Wakaf & Donasi Buku

Wakaf dan donasi buku dari berbagai pihak merupakan wujud nyata kepedulian umat dalam menyebarkan ilmu dan menegakkan syiar Islam melalui Perpustakaan Masjid Al-Hidayah. 

Berkat keikhlasan jamaah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, penerbit, serta kaum muslimin dan muslimat yang dermawan, koleksi buku perpustakaan akan terus berkembang dan memberi manfaat bagi banyak orang. Setiap buku yang diwakafkan menjadi amal jariyah, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ bahwa ilmu yang bermanfaat akan terus mengalir pahalanya meskipun pemberinya telah wafat.

Kami mengajak seluruh kaum muslimin untuk turut berpartisipasi dalam wakaf dan donasi buku sebagai bagian dari ikhtiar mencerdaskan umat dan memakmurkan masjid. 

Bagi yang berkenan menyalurkan wakaf atau donasi buku, dapat menghubungi pengelola Perpustakaan Masjid Al-Hidayah melalui :

WhatsApp: 085693437353 

atau Email ke : kus.dramaga@gmail.com

Semoga Allah SWT menerima setiap niat baik, melipatgandakan pahala, serta menjadikannya pemberat amal kebaikan di akhirat kelak. Aamiin.



Saturday, November 1, 2025

Berita

 

1.  Webinar Perkembangan masjid ramah ...link video

Masjid ramah adalah masjid yang menghadirkan kenyamanan dan keterbukaan bagi seluruh jamaah tanpa memandang usia, gender, atau latar belakang. Lingkungannya bersih, tertata, dan inklusif, dengan fasilitas pendukung seperti area wudhu yang aman, ram bagi difabel, ruang ibu dan anak, serta tempat belajar yang terbuka. Pengurusnya aktif membangun suasana persaudaraan, menebar senyum, dan menyambut setiap tamu dengan hangat. Masjid ramah juga menjadi pusat kegiatan sosial dan edukatif, bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang tumbuhnya nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kepedulian antarumat.





Friday, October 31, 2025

Profil

 




🕌 Profil Perpustakaan Masjid Al-Hidayah

Perpustakaan Masjid Al-Hidayah merupakan salah satu unit pendukung kegiatan keagamaan dan edukatif yang berlokasi di lingkungan Masjid Al-Hidayah Perumahan Dramaga Pratama Cibadak Ciampea. Perpustakaan didirikan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan literasi keislaman dan pembinaan umat, perpustakaan ini menyediakan berbagai koleksi literatur Islam, mulai dari Al-Qur’an, tafsir, hadis, fiqih, akhlak, sejarah Islam, hingga buku-buku dakwah dan motivasi Islami. Selain buku keagamaan, perpustakaan juga memiliki koleksi lain bukan keagamaan sekitar 30% perimbangannya, seperti buku-buku pertanian, ekonomi dan sebagainya.

Perpustakaan terbuka untuk umum, terutama bagi jamaah masjid, santri TPA/TPQ, serta masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaannya, perpustakaan juga aktif mengadakan program literasi seperti bedah buku, kajian tematik, serta program wakaf dan donasi buku. Diharapkan keberadaan perpustakaan dapat menjadi pusat peningkatan pengetahuan dan penguatan karakter Islami bagi umat.


Visi dan Misi

Perpustakaan Khusus Rumah Ibadah Al-Hidayah memiliki 
  1. visi dan misi untuk mengembangkan dan meningkatkan literasi, kegemaran membaca, dan kecerdasan (intelektual, emosional dan spiritual) pemustaka di lingkungan rumah ibadah.
  2. tugas pokok penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan rumah ibadah.   

Dasar Hukum

Perpustakaan Masjid Al-Hidayah didirikan berdasarkan surat keputusan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Nomor : 004/DKM/V/2025.


Lokasi

Perpustakaan Rumah Ibadah Masjid Al-Hidayah ini berada di kompleks Perumahan Dramaga Pratama Blok P6 No 14 RT 02 RW 06 Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.


Layanan

Perpustakaan Masjid Al-Hidayah hadir sebagai sarana edukasi dan dakwah yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya literasi di kalangan jamaah dan masyarakat sekitar. Melalui berbagai layanan yang disediakan, perpustakaan ini diharapkan menjadi tempat yang menyenangkan untuk belajar, membaca, dan mendalami ajaran Islam.


👥 Pengelola

Perpustakaan Masjid Al-Hidayah dikelola oleh tim yang berdedikasi dalam mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan dan literasi Islam. Para pengelola berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengurus masjid, tokoh masyarakat, guru ngaji, hingga relawan muda yang memiliki semangat dalam dunia literasi dan dakwah.

Berikut struktur umum pengelola perpustakaan:

1. Koordinator Perpustakaan

Bertanggung jawab atas perencanaan, pengembangan, dan pengawasan seluruh kegiatan dan layanan perpustakaan. Koordinator juga menjadi penghubung antara perpustakaan dengan pengurus masjid serta pihak eksternal.

2. Staf Administrasi dan Koleksi

Mengelola pencatatan buku, sistem katalogisasi, peminjaman dan pengembalian buku, serta perawatan koleksi agar tetap terjaga dengan baik dan mudah diakses oleh pengunjung.

3. Petugas Layanan Pengunjung

Melayani kebutuhan pengunjung seperti peminjaman, informasi buku, dan pendampingan di ruang baca. Mereka juga bertugas menciptakan suasana yang ramah dan nyaman bagi semua kalangan.

4. Tim Literasi dan Edukasi

Bertugas menyusun program-program edukatif seperti bedah buku, pelatihan menulis Islami, kegiatan anak, dan program literasi remaja. Tim ini juga berperan sebagai fasilitator dalam berbagai kegiatan tematik perpustakaan.

5. Relawan dan Donatur

Terdiri dari para jamaah yang secara sukarela membantu kegiatan perpustakaan, baik dalam bentuk tenaga, waktu, maupun kontribusi buku dan dana. Peran mereka sangat penting dalam mendukung keberlanjutan layanan perpustakaan.

Dengan kerja sama dan semangat gotong royong, para pengelola Perpustakaan Masjid Al-Hidayah berkomitmen untuk menjadikan perpustakaan sebagai tempat belajar, bertumbuh, dan mempererat ukhuwah Islamiyah melalui literasi.

Layanan Perpustakaan

Perpustakaan Masjid Al-Hidayah hadir sebagai sarana edukasi dan dakwah yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya literasi di kalangan jamaah dan masyarakat sekitar. Melalui berbagai layanan yang disediakan, perpustakaan ini diharapkan menjadi tempat yang menyenangkan untuk belajar, membaca, dan mendalami ajaran Islam.

Untuk meningkatkan semangat kunjungan ke Perpustakaan Al-Hidayah, pengelola membuatkan lagu berikut. Semoga perpustakaan kita menjadi ramai sebagai salah satu bentuk memakmurkan masjid.
Jenis layanan perpustakaan yang akan disediakan berupa :
📖 Layanan Baca di Tempat 
📚 Layanan Peminjaman Buku 
🧒 Pojok Baca Anak 
📖 Kajian dan Bedah Buku
📚 Layanan Wakaf dan Donasi Buku Perpustakaan Masjid
✍️ Kegiatan Literasi Khusus 


1. Layanan baca di tempat


Layanan Baca di Tempat merupakan fasilitas yang disediakan oleh Perpustakaan Masjid bagi jamaah dan pengunjung yang ingin membaca berbagai koleksi buku, majalah, dan bahan bacaan islami tanpa harus meminjamnya. Pengunjung dapat menikmati suasana tenang dan nyaman di area perpustakaan untuk memperdalam ilmu agama, memperkaya wawasan, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.
Perpustakaan menyediakan koleksi pilihan seperti kitab-kitab tafsir, hadis, fiqih, sejarah Islam, serta bacaan umum yang mendukung pembinaan akhlak dan pengetahuan umat. Petugas perpustakaan siap membantu jamaah menemukan bahan bacaan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan.
Layanan ini terbuka untuk umum, tanpa biaya, dan dapat dimanfaatkan pada jam operasional perpustakaan. Diharapkan, melalui kegiatan baca di tempat, jamaah semakin cinta ilmu dan menjadikan masjid sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat.


2. Layanan peminjaman buku


Layanan Peminjaman Buku disediakan untuk memudahkan jamaah dan masyarakat dalam memanfaatkan koleksi perpustakaan secara lebih luas. Melalui layanan ini, pengunjung dapat meminjam buku untuk dibaca di rumah dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perpustakaan masjid menyediakan berbagai koleksi, mulai dari buku-buku keislaman seperti tafsir, hadis, fiqih, akhlak, dan sejarah Islam, hingga bacaan umum yang mendukung peningkatan wawasan dan kecerdasan umat.
Untuk melakukan peminjaman, pengunjung cukup mendaftar sebagai anggota perpustakaan, kemudian dapat memilih buku yang diinginkan dengan bantuan petugas. Layanan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat baca jamaah, memperluas pengetahuan keagamaan, serta menjadikan masjid sebagai pusat literasi dan pembelajaran umat.



3. Pojok baca


Pojok Baca Anak merupakan area khusus yang disediakan oleh Perpustakaan Masjid untuk menumbuhkan minat baca dan kecintaan anak-anak terhadap ilmu sejak dini. Di pojok baca ini, anak-anak dapat menikmati berbagai koleksi bacaan ringan, seperti buku cerita islami, kisah nabi, akhlak mulia, doa sehari-hari, serta buku pengetahuan umum yang disajikan dengan bahasa sederhana dan ilustrasi menarik.
Ruang baca didesain nyaman, aman, dan ramah anak, dilengkapi dengan meja kecil, karpet, dan dekorasi yang menyenangkan agar anak-anak merasa betah belajar dan membaca di lingkungan masjid.
Melalui Pojok Baca Anak, diharapkan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan generasi Qur’ani, yang gemar membaca, berakhlak baik, dan cinta terhadap ilmu pengetahuan.

4. Kajian dan bedah buku


Kegiatan Kajian dan Bedah Buku merupakan salah satu program unggulan Perpustakaan Masjid yang bertujuan untuk menghidupkan budaya literasi dan memperdalam pemahaman jamaah terhadap isi buku-buku bernilai islami. Melalui kegiatan ini, jamaah diajak untuk mengkaji isi buku secara bersama-sama, mendiskusikan pesan-pesan utama, serta mengambil hikmah yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Buku yang dibedah biasanya meliputi tema-tema keislaman, seperti tafsir, hadis, akhlak, sejarah peradaban Islam, hingga buku-buku motivasi dan pendidikan keluarga islami. Acara dipandu oleh narasumber atau ustaz yang kompeten, dengan suasana interaktif dan terbuka untuk tanya jawab.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat membaca, memperkaya wawasan keislaman jamaah, serta menjadikan perpustakaan masjid sebagai pusat kegiatan intelektual dan spiritual umat.


5. Layanan wakaf dan donasi buku


Layanan Wakaf dan Donasi Buku disediakan oleh Perpustakaan Masjid sebagai sarana bagi jamaah dan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan menebar pahala jariyah. Melalui layanan ini, setiap muslim dapat mewakafkan atau menyumbangkan buku yang bermanfaat bagi kegiatan belajar dan dakwah di lingkungan masjid.
Buku yang diterima meliputi berbagai kategori, seperti buku keislaman, pendidikan, motivasi, sejarah, dan literasi umum yang mendukung pembinaan akhlak dan kecerdasan umat. Setiap buku yang diwakafkan atau didonasikan akan dikelola dengan baik oleh pengurus perpustakaan dan dapat dibaca oleh jamaah melalui layanan baca di tempat maupun peminjaman.
Dengan berwakaf dan berdonasi buku, jamaah turut berperan dalam membangun budaya literasi islami serta mendapatkan pahala yang terus mengalir, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Layanan ini terbuka sepanjang waktu, dan pengurus siap membantu proses penerimaan dan pencatatan buku wakaf atau donasi dengan penuh amanah.

6. Kegiatan literasi khusus

Kegiatan Literasi Khusus merupakan program pengembangan minat baca dan kemampuan literasi jamaah yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Masjid. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pendampingan dan pelatihan literasi tematik, seperti menulis islami, kaligrafi, dakwah digital, pengenalan literasi Al-Qur’an, serta pelatihan membaca kitab kuning atau teks klasik.
Program ini terbuka bagi semua kalangan jamaah, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa, dengan metode pembelajaran yang menarik, interaktif, dan sesuai kebutuhan peserta. Melalui kegiatan literasi khusus ini, diharapkan jamaah dapat meningkatkan kemampuan memahami, menulis, dan menyebarkan ilmu secara bijak dan islami.
Selain memperkuat budaya membaca, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat, menjadikan masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pengembangan ilmu, kreativitas, dan literasi umat.


Dengan layanan-layanan yang tersedia ini, Perpustakaan Masjid Al-Hidayah diharapkan dapat menjadi pusat ilmu, inspirasi, dan penguatan iman yang dapat dinikmati oleh semua kalangan. Mari kita jadikan masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat ilmu pengetahuan yang mencerahkan.


Koleksi

OPAC

Koleksi perpustakaan atau OPAC yang dimiliki terdiri atas koleksi cetak yang tersedia dalam jajaran buku di rak buku dan koleksi perpustakaan lain yang tidak ada bentuk cetaknya, namun dapat diakses secara online (melalui internet).


Koleksi Cetak yang Tersedia

1.   Mushaf Al-Quran dan terjemahan. Jakarta : Pustaka Al Kautsar, 2011



2.  Ringkasan tafsir ibnu Katsir dari juz 1 sampai juz 30 dilengkapi ringkasan asbabun nuzul. Imam As Suyuthi.  Bandung : Jabal, 2021


3. Panduan shalat super lengkap : Tuntutan shalat wajib dan sunnah. 



Koleksi Lainnya .....................

Koleksi Digital

Daftar ini merujuk kepada link beberapa sumber informasi koleksi perpustakaan yang dapat anda baca atau unduh dalam bentuk file PDF, baik dari lembaga pemerintah maupun swasta. 


1. Perpustakaan Kabupaten Bogor untuk koleksi perpustakaan no 1, 2 dan 3 bentuknya berupa aplikasi yang dapat pengguna unduh ke dalam komputer desktop atau HP (android)

2. Perpustakaan Kota Bogor

3. Koleksi umum Perpustakaan Nasional RI

4. Koleksi Kementerian Agama RI 

5. Koleksi Pertanian


📚 Koleksi & Sumber Buku Islami Bahasa Indonesia Gratis

  1. Kumpulan Ebook Islami Gratis — Muslim.or.id
    → Banyak ebook Islami dalam bahasa Indonesia yang bebas untuk disebarluaskan (Muslim.or.id)

  2. Ebook Sunnah
    → Ribuan ebook Islam, termasuk kitab terjemahan & topik Islami berbahasa Indonesia (ebooksunnah.com)

  3. Koleksi Ebook Islam Terjemahan (Archive.org)
    → Koleksi buku Islam terjemahan bahasa Indonesia yang bisa diunduh gratis (Internet Archive)
    → Contoh koleksi buku Islam yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (Internet Archive)

  4. Mega Download Ebook Islami (islamdownload.net) → Sekitar ratusan ebook PDF Islami Indonesia tersedia untuk unduh di sana (islamdownload - Pustaka Digital Islami)

  5. E-Book Islami — Ilmu Bersama
    → Ada risalah Islami, panduan hidup Islami, kumpulan doa, tafsir, hadits dalam bahasa Indonesia (Ilmu Bersama)

  6. CuratCoretnabil – Download Buku/Kitab Islami Berbahasa Indonesia
    → Daftar kitab / e-book Islami (terjemahan / berbahasa Indonesia) dalam format PDF & e-book (Curat-coret Nabil)

  7. Kumpulan Buku Islami Para Ulama (Archive)
    → Buku-buku klasik terjemahan ulama ke dalam bahasa Indonesia, termasuk “Ihya Ulumuddin” jilid-jilidnya (Internet Archive)

  8. Hibah eBook Buku Agama Islam Gratis — NU Kudus
    → Buku-buku NU & Islam Indonesia dengan link Google Drive untuk unduhan (Nahdlatul Ulama Kab. Kudus)

  9. E-Book – alQuran-Sunnah.com
    → Ebook Islami bahasa Indonesia: tema seperti fikih ringkas, haji & qurban, dsb (Al-Qur'an dan Sunnah)

  10. Buku Islam PDF — al-Mubarok
    → Kumpulan buku Islam PDF bahasa Indonesia di berbagai kategori (asyik untuk eksplor) (Al Mubarok)



📚 Buku / Ebook Sejarah Islam dan Peradaban Islam (Bahasa Indonesia)

JudulPenjelasan / IsiLink
Sejarah Islam Indonesia I: dari awal Islamisasi sampai periode kerajaan-kerajaan Islam Nusantara – Ahwan MukarromBuku ajar yang membahas sejarah Islam di Indonesia dari masa awal islamisasi hingga kerajaan-Islam Nusantara. (Digilib UINSA)Digilib UIN Sunan Ampel Surabaya (Digilib UINSA)
Sejarah Peradaban Islam – Din Muhammad ZakariyaMulai dari masa prakenabian hingga perkembangan Islam di Indonesia. (BintangPusnas)Bintang Pusnas Edu (BintangPusnas)
Islam dalam Sejarah – Muhsin ImamMeninjau Islam normatif dan historis; bagaimana Islam dipraktikkan dalam lintasan sejarah. (Digilib UIN Sunan Kalijaga)Digilib UIN Sunan Kalijaga (Digilib UIN Sunan Kalijaga)
Sejarah Indonesia Periode Islam – Ricu SidiqFokus pada sejarah Indonesia dalam periode Islam. (Unimed Repository)Digilib Unimed (Unimed Repository)
Tārīkh al-Islām – Mahmud Yunus & Maisar TayyibKitab kecil untuk madrasah/diniyah, ringkas sebagai pengantar sejarah Islam. (lektur.kemenag.go.id)Lektur Kementerian Agama (lektur.kemenag.go.id)
Buku Ajar Sejarah Peradaban Islam – Ahmad Irfan MufidBuku ajar universitas tentang peradaban Islam. (Repository UIN Jakarta)Repository UIN Jakarta (Repository UIN Jakarta)


📄 Buku / Panduan Shalat Gratis

  1. Risalah Tuntunan Shalat Lengkap — PDF lengkap panduan shalat dari syarat hingga pelaksanaan. (Internet Archive)

  2. Petunjuk Lengkap Tentang Shalat — buku panduan dari IslamHouse dalam bahasa Indonesia. (d1.islamhouse.com)

  3. Salat – The Muslim Prayer Book — versi buku shalat dalam bahasa Inggris (juga mencakup wudhu, aturan, dll). (files.alislam.cloud)

  4. Fiqih Shalat Lengkap (PDF) — membahas aspek fikih shalat dalam detail. (albayyinatulilmiyyah.files.wordpress.com)

  5. Buku Pintar Shalat — panduan dengan penjelasan tentang shalat dan dzikir setelahnya. (aseranikurdi.files.wordpress.com)

  6. Sifat Shalat Nabi dari Takbir Hingga Salam — versi terjemahan bahasa Indonesia. (d1.islamhouse.com)

  7. Gerakan Sholat Sesuai Al-Qur’an dan As Sunnah — menguraikan gerakan shalat dan dalilnya. (jatim.kemenag.go.id)

  8. Bacaan Sholat & Do’a Harian — khusus bacaan shalat & doa sehari-hari dalam format PDF. (sdislam-aljamal.sch.id)

  9. A Step-by-Step Prayer Guide for Muslim Men & Women — panduan shalat dasar yang disederhanakan (Inggris) (Al Rashid Mosque)

  10. Panduan Shalat Lengkap – bagi pemula (PDF) — panduan lengkap + terjemahan untuk pemula. (www.slideshare.net)

Mengenal JDIH

 JDIH adalah singkatan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yaitu sistem pendayagunaan peraturan perundang-undangan dan bahan doku...